Informasi Penyaluran Gaji Pegawai Negeri Terbaru

Terhitung mulai bulan April 2016, pembayaran gaji induk dari Pegawai Negeri Sipil Pusat, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibayarkan secara giralisasi ke masing-masing rekening yang bersangkutan. 

Dengan diterapkannya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara secara penuh di seluruh Indonesia, pembayaran ke rekening masing-masing pegawai negeri dapat dilakukan melalui interkoneksi antara SPAN dengan sistem perbankan.

Bagi dunia perbankan, ini merupakan peluang besar yang dapat digunakan untuk mencari nasabah sebanyak-banyaknya. 

Jumlah pegawai negeri di Indonesia sangat besar merupakan peluang yang sangat besar untuk mencari nasabah.

Sebagai nasabah, menyimpan uang di bank menjadi cara paling jitu dalam menjaga keamanan uang. 

Seorang pegawai negeri yang mendapat gaji di awal bulan, tidak serta merta mengambil semua gaji yang dia terima di saat itu juga, namun akan diambil secukupnya dan menyimpan sisanya di bank demi alasan keamanan. 

Otomatis bank diuntungkan dengan keadaan seperti ini, ada saldo yang mengendap di bank tanpa menerima setoran tunai dari nasabah.

Dengan sistem treasury single account, dropping dana gaji induk dilakukan 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran. Dengan kata lain, dana untuk gaji para pegawai negeri, ditransfer ke rekening bank penyalur gaji pada hari kerja di akhir bulan. 

Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi perbankan, ada dana mengendap di rekening bank selama satu hari, dan dapat lebih dari satu hari apabila ada jeda hari libur antara hari kerja akhir bulan dan hari kerja awal bulan berikutnya.

Dengan dibuka nya rekening para pegawai negeri di bank, pihak perbankan dapat menawarkan produk-produk perbankannya ke para pegawai yang sudah menjadi nasabahnya.

Pemberian fasilitas kartu kredit, kredit, deposito dan berbagai produk lainnya menjadi multiplier effect atas dibukanya rekening ini. 

Kemudahan proses pemotongan dari gaji yang bersifat tetap setiap bulan juga dapat mengurangi potensi terlambatnya cicilan atau macetnya suatu kredit dari nasabah.

Peluang besar ini seharusnya dapat ditangkap oleh dunia perbankan. Selama ini hanya bank umum konvensional yang menjadi mitra dari Kementerian Keuangan dalam rangka menyalurkan dana gaji induk ke pegawai negeri. 

Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 11/PMK.05/2016 yang mengatur tentang penyaluran gaji melalui rekening PNS Pusat, Prajurit TNI dan Anggota Polri melalui bank umum yang dilakukan secara terpusat.

Dengan aturan ini, bank umum baik bank umum konvensional maupun bank umum syariah dapat menjadi bank penyalur dana gaji ke masing-masing rekening pegawai negeri. 

Dalam setiap satuan kerja, pembayaran gaji dapat dilaksanakan lebih dari satu bank penyalur. Maksimal dalam satu satuan kerja terdiri dari tiga bank penyalur dengan komposisi terdapat bank umum konvensional dan bank umum syariah.

Dengan adanya pembagian komposisi bank penyalur gaji ini, konsumen dapat memilih sesuai bank yang diinginkannya dan persaingan antar bank penyalur gaji juga dapat dilakukan secara adil. 

Untuk menjadi bank penyalur dana gaji, bank umum dapat mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dalam PMK tersebut.

Salah satu syarat untuk menjadi bank penyalur gaji, perbankan harus mempunyai kesehatan minimal komposit 3 dalam periode 2 periode terakhir pemeringkatan yang dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Bank penyalur gaji juga wajib memenuhi kesiapan sumber daya manusia dan sumber daya teknologi informasi dan lulus User Acceptance Test (UAT) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Jika bank umum sudah ditunjuk sebagai bank penyalur dana gaji, maka bank diwajibkan untuk membangun koneksi antara sistem perbankan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. 

Dengan adanya koneksi ini, proses pendebetan gaji tidak perlu dilakukan oleh bank cabang dimana rekening pegawai negeri dibuka namun dilakukan oleh bank pusatnya.

Hal ini juga menjadi keuntungan lagi bagi bank yang mau menjadi bank penyalur dana gaji pegawai negeri karena dapat menghemat biaya.
Recent Search